makalah
KEBIJAKAN MONETER
Pembimbing : Dra. Brilyan Rossy, M. Pd
Penyusun : 2011 A
Endang Sri Weni
Eka Wahyu Lestari
Eva Mardiana
Intan Alifiana
Jumiah
Muhimmatul Fithriyah
Nurul Fitriani
Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
Jl. Manunggal No. 61 Telp. (0356) 322233
Fax.(0356) 331578 Tuban
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.
Wb
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini.
Ungkapan
terima kasih kami sampaikan kepada Dra.Brilian Rossy M.Pd selaku dosen pembimbing kami, sebagai dosen yang telah memberikan
banyak saran, petunjuk dan memotifasi kami dalam penyusunan makalah ini.
Kami
sadar dalam penyusunan makalah ini tentu jauh dari sempurna, oleh karena itu
segala kritik dan saran kami harapkan
demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan sebagai masukan bagi kita
dalam pembuatan makalah di masa mendatang.
Sekian
dan terima kasih, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.
Wassalamu’alaikum Wr.
Wb.
Tuban,07
Oktober 2012
Tim Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil.
1.2
Rumusan Masalah
Kebijakan Moneter
·
Definisi
Kebijakan Moneter
·
Tujuan
Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·
Instrumen
Kebijakan Moneter
1.3
Tujuan
·
Memahami
definisi kebijakan moneter.
·
Mendeskripsikan
tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
·
Mempelajari
macam-macam instrumen kebijakan moneter.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
DEFINISI KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan
moneter sebagai salah satu kebijakan
ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah
di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku
bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter
merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku
bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat
melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter
dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan
moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian
ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin : kebijakan
moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank
sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan
ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan
moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono :
kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi
makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi
makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : [2]
1. Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter
Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy)
2.2
TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA
Tujuan
kebijakan moneter antara lain untuk
mencapai hal-hal sbb:
1.
Menjaga Stabilitas Ekonomi stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan
yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan
arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.
Menciptakan kesempatan kerja. Jika
pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi
meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan
kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf
hidup masyarakat.
3.
Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang
yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli
masyarakat meningkat.
4.
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
6.
Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan moneter di
Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter
yang anggotanya terdiri dari:
1.
Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.
Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai
anggota)
3.
Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)
2.3 INSTRUMEN MONETER
Untuk
mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi
jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen)
yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan
diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan
kredit secara selektif, dan persuasi moral.
A. Kebijakan
Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah
dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang,
maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku
bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga
tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan
berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya
jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat
suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku
bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di
bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
B. Kebijakan
Operasi Pasar Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah menjual ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan
tujuan mengendalikan jumlah uang yang
beredar (money supply ). Jika pemerintah
menghendaki jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka
pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah
menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan
pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah
melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU
(Surat Berharga Pasar Uang).
C. Kebijakan
Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas
adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan
minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang
tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang
meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum
(GWM).
Pada
saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari
masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka
5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya
yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya
dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah
tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah menginginkan
jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
D. Pengawasan
kredit secara selektif.
Kebijakan
ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang
melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan
ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk
mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E. Persuasi
moral
Kebijakan
ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral
untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro
masing-masing bank dalam menyusun renca
ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya
untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian
dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan
untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan
diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang
beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk
membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan
kerja pun menyempit. Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah.
Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga
akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.
Lembaga
keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman
atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang
besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.
Inflation
Targeting Framework (ITF)
Dari masa kemasa,Bank Indonesia sebagai bank sentral yang menentukan kebijakan moneter di
Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai
tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru
ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting
Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif
mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999
tentang Bank Indonesia.
Lalu apa yang dimaksud dengan ITF? ITF merupakan kerangka
kerja kebijakan moneter yang transparan
dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun kedepan
yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana
Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi
yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia
diharapkan semakin tajam dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran
akhir yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya
sasaran inflasi tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan
perilaku ekonominya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang
beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran
moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
BAB III
PENUTUP
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari
otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi
menjadi 2 yaitu :Kebijakan
moneter ketat dan Kebijakan
moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan
harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral,
Kredit selektif, Politik sanering.
DAFTAR PUSTAKA
Adji
Wahyu.Ekonomi Jilid.1.Jakarta,Erlangga,2007.
Samuelson
Paul A.Ekonomi.Ed-12.Jakarta,Erlangga,1985.
http://qthab2.blogspot.com/2008/09/kebijakan-moneter.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar