Pembimbing :Brillyan Rossi, M. Pd
Penyusun : Muhimmatul Fithriyah
Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
Jl. Manunggal No. 61 Telp. (0356) 322233
Fax.(0356) 331578 Tuban
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahkan rahmat,
kesehatan dan kekuatan-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah
kuliah EKONOMI MONETER dengan tema “ REDENOMINASI ”.
Adapun maksud dan
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai tugas pelajaran EKONOMI MONETER.
Dalam penyusunan makalah
ini tidak lepas dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada
kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimah kasih atas bantuan yang diberikan.
ucapan terimah kasih saya sampaikan kepada Ibu Brillyan Rossi.M.Pd.
Dengan segala
kerendahan hati saya mengakui masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh
karena itu saya mengharapkan masukan yang membangun demi penyempurnaan Makalah
ini.
Oleh karena itu, segala
kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan dan saya akan
menerimanya dengan tangan terbuka.
Tuban,
12 Januari 2013
Muhimmatul Fithriyah
DAFTAR
ISI
HALAMAN AWAL
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................ 4
1.3 Tujuan Penelitian................................................................................................. 4
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Redenominasi............................................................................. 5
2. Preoses
Redenominasi.................................................................................. 6
3. Pendapatan
Adanya Redenominasi.............................................................. 9
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................. 10
3.2 Daftar pustaka............................................................................... ........ 11
BAB I
PENDHULUAN
1.1 Latar Belakang
Redenominasi kata-kata ini seperti
istilah yang baru untuk sebagian orang awam dalam dunia perbankan dan dunia
bisnis, 2 bulan yang lalu Bank Indonesia mendengungkan akan adanya rencana
redenominasi mata uang rupiah agar mata uang kita nilainnya meningkat di
kalangan pangsa ekonomi dunia.
Redenominasi merupakan
penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang. Dan
redenominasi, dilakukan saat ekonomi sedang stabil, sedang tumbuh dan tingkat
inflasi terkendali.Salah satu persoalan penting dalam
masyarakat adalah masalah ekonomi.Ia merupakan hal yang terpenting diantara
beberapa hal dalam sebuahmasyarakat manapun. Hal ini disebabkan peran ekonomi
itu sendiri sebagaisebuah aktivitas pemenuhan kebutuhan manusia. Terdapat
banyak perdebatanmengenai aktivitas ekonomi, apalagi jika berhubungan dengan
kebijakan yang diambil
oleh beberapa pihak, khususnya pemerintah.Dalam hal ini kebijakan ekonomi bisa
menjadi kontroversi ketika kebijakan tersebut diambil sepihak dan dalam kondisi
yang memaksa kebijakan tersebut dilakukan.
Redenominasi merupakan rencana kebijakan pemerintah
yang diusulkan oleh Bank Indonesia. Salah satu alasan dan wacana yang
berkembang yang disampaikan oleh Bank Indonesia adalah Indonesia akan menuju ke
implementasi mata uang bersama ASEAN. Oleh sebab itu Bank Indonesia ingin
menyederhanakan system mata uang Indonesia agar saat transisi ke mata uang
bersama ASEAN akan lebih mudah. Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengubah
nilainya, yang disertai dengan penyesuaian harga dengan rupiah baru
nantinya.Sehingga daya beli masyarakat tidak menurun.
Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi
ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat. Dalam redenominasi,
baik nilai uang maupun barang adalah tetap, hanya dihilangkan beberapa angka
nolnya saja.Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai
barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran
(uang), selanjutnya juga akan menyederhanakan system akuntansi dalam system
pembayaran. Hal ini akan melalui beberapa tahapan.Sehingga terlihat beberapa
manfaat
redenominasi yaitu mempermudah transaksi keuangan karena angka yang kecil dari
pada nominal uang, mempermudah perhitungan pada akuntasi keuangan, meningkatkan
kepercayaan diri dimata dunia Internasional.
Konferensi pers Gubernur Bank
Indonesia tentang redenominasi rupiah menegaskan bahwa BI akan mengusulkan
redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 nol terakhir di mata uang kita.
Prosesnya direncanakan akan berlangsung selama 5 tahun dimulai pada tahun 2011
dan konsep ini masih dalam tahap study bank indonesia. Proses denominasi
terdiri dari dua tahap, yaitu 2 tahun masa sosialisasi dan 3 tahun masa
transisi. Dalam masa transisi, Rupiah lama dan Rupiah baru akan berlaku secara
bersamaan, sehingga setiap barang akan memasang dua harga. Misalnya, 1 butir
telur akan mematok dua harga yaitu 1.000 Rupiah lama dan 1 Rupiah baru.
Dengan redenominasi ini, nilai
nominal Rupiah akan lebih setara dengan mata uang Negara lain, misalnya 1 Yen
akan setara 0.1 Rupiah, 1 Ringgit akan setara 2.8 Rupiah, dan 1 Dollar akan
setara 9 Rupiah. Redenominasi sudah sepatutnya dilakukan mengingat Rupiah
memiliki nilai nominal paling tinggi di dunia setelah empat Negara berkembang
lainnya, yaitu Zimbabwe, Vietnam, Somalia, dan Iran. Bagi yang sering
berinteraksi dengan mata uang asing, betapa kita merasakan bahwa nilai Rupiah
terlalu besar dan “kurang berharga” dibandingkan mata uang asing.
Secara makro ekonomi, dampak
redenominasi Rupiah tidaklah ada karena proses ini sangat berbeda pada
penurunan nilai rupiah karena inflasi pada tahun 1959 pada jaman presiden
sukarno. Dilihat dari model ekonomi apapun, redenominasi tidak akan berpengaruh
ke variabel nominal apalagi ke variabel riil dalam perekonomian sehingga saya
kurang sependapat dengan pendapat beberapa ahli ekonomi yang mengatakan
redenominasi memberikan efek negatif pada ekspektasi pelaku pasar. Lebih jauh,
redenominasi tidak akan menyebabkan kenaikan/penurunan inflasi. Untuk
menggambarkan efek netral redenominasi secara sederhana.
Kekhawatiran beberapa pengamat
ekonomi tentang kekacauan dalam perekonomian setelah redenominasi Rupiah saya
kira kurang beralasan. Dengan waktu sosialisasi yang cukup, saya kira
masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas untuk memahami redenominasi dan mampu
bertransaksi sama baiknya menggunakan rupiah lama maupun rupiah baru.
Untuk memahaminya lebih mendalam,
mari kita tengok pengalaman redenominasi di negara lain yang memiliki tingkat
perekonomian yang relatif sama dengan Indonesia, yaitu Turki dan Rumania. Turki
menghilangkan 6 nol pada mata uangnya “Lira” pada 1 Januari 2005, sedangkan
Rumania menghilangkan 4 nol pada mata uangnya “Leu” pada 1 Juli 2005. Kedua
proses redenominasi tersebut berlangsung lancar dan tidak menyebabkan kekacauan
dalam kegiatan perekonomian. Turki melakukan sosialisasi redenominasi selama 1
tahun, sedangkan Rumania hanya dalam waktu 6 bulan. Bandingkan dengan rencana
BI, sosialisasi akan dilakukan selama 2 tahun, rentang waktu yang sudah sangat
memadai untuk sosialisasi, karena saya yakin masyarakat Indonesia tidaklah
lebih bodoh dari masyarakat Turki maupun Rumania. Memang harus diakui
redenominasi bisa digunakan sebagai alat untuk mengendalikan money supply pada
saat terjadi hyper inflation (sanering) dan biasanya sanering dilakukan didalam
perekonomian yang sedang collapse oleh rezim yang bermasalah. Ironisnya,
Indonesia pernah merasakan pengalaman buruk tentang sanering pada saat akhir
orde lama pada Desember 1965. Saat itu pemerintah memotong nilai nominal mata
uang, sedangkan harga barang dibiarkan tetap mengikuti harga lama. Akibatnya
masyarakat merasakan dampak yang luar biasa karena saat itu harga barang hanya
turun satu persen dari nilai pemotongan, sehingga kekayaan masyarakat menjadi
jauh lebih kecil dari kekayaan awal. Tetapi yang perlu diingat bahwa
redenominasi sekarang berbeda dengan sanering tahun 1965, inflasi saat ini
sangat terkendali dan BI juga memberikan masa transisi yang cukup sehingga
harga barang akan turun sebesar penurunan nilai nominal uang. Walaupun secara
garis besar rencana BI sudah baik, ada beberapa masukan untuk
menyempurnakannya.
Dengan dua digit redenominasi,
perilaku masyarakat tidak akan berubah karena mereka masih dapat menggunakan
pecahan terkecil yang biasa mereka gunakan. Alasan kedua, redenominasi 3 digit
akan dapat menyebabkan perubahan inflasi karena efek pembulatan. Ambil contoh
sebuah barang seharga Rp.100 akan dijual Rp. 1 setelah redenominasi karena
tidak ada pecahan Rp. 0.1, sedangkan dalam redenominasi dua digit, penjual
masih dapat menjual barang tersebut senilai Rp. 1. Harus diakui bahwa
redenominasi 2 digit juga tidak bebas dari efek pembulatan, tetapi efeknya akan
sangat kecil karena saya yakin bahwa secara de facto pecahan terkecil yang
berlaku di masyarakat sekarang adalah Rp. 100. Mengingat bahwa redenominasi
memberikan banyak manfaat tanpa memberikan risiko berarti pada perekonomian,
sudah selayaknya masyarakat mendukung program tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Pengertian Redenominasi
2.
Proses Redenominasi
3.
Pendapat Akan Adanya
Redenominasi
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan utama dari dilakukannya
redenominasi Adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih
efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Selain itu, tujuan yang lain
adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sehingga mata uang rupiah tidak dianggap mata uang murahan oleh negara lain.
Dengan bahasa yang lebih sederhana bisa dikatakan bahwa redenominasi dilakukan
untuk meningkatkan harga diri Indonesia di dunia internasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Redenominasi
Sebagaimana salah satu istilah ekonomi,
redenominasi bisa menjadi istilah yang dapat mengecoh pendengarnya. Karena
penerapan redenominasi di banyak negara juga kerap tak mulus dan membutuhkan
proses panjang. Ada negara yang berhasil menerapkannya, namun ada juga negara
yang masih berkutat dengan masalah ekonominya meski redenominasi mata uang
diterapkan.
Istilah redenominasi sebenarnya bukan sebuah
hal asing dalam perekonomian. Denominasi mata uang berarti penyebutan satuan
harga untuk mata uang suatu negara, baik dalam satuan koin ataupun kertas.
Denominasi itu misalkan kita menyebut mata uang dengan besaran Rp 1.000,- Rp 100.000,- dan seterusnya.
Istilah lain redenominasi berarti penyebutan
kembali atau penyederhanaan dari satuan harga maupun nilai mata uang yang ada.
Satuan Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1, misalnya. Hal ini berlaku
menyeluruh ke harga-harga barang dan jasa di negara tersebut. Sepotong roti
yang tadinya seharga Rp 1.000, juga disederhanakan menjadi Rp 1. Dalam hal ini,
tidak ada yang dirugikan dari sistem redenominasi. Tujuannya adalah juga
sebagai efisiensi penghitungan dalam sistem pembayaran.
Redenominasi ini bukan sanering. Istilah
terakhir ini adalah pemotongan uang. Bila sanering, maka nilai uang dipotong,
namun harga-harga barang tetap. Sanering menyebabkan daya beli masyarakat
terpangkas. Misalnya gaji kita besarnya Rp 5 juta, terkena sanering menjadi Rp
5. Sementara harga sepotong roti tetap Rp 1.000,- Artinya, daya beli masyarakat
akan menurun drastis dengan adanya sanering. Kita jadi tak mampu membeli roti
lagi. Biasanya, sanering dilakukan dalam kondisi ekonomi yang tidak sehat dan
inflasi yang melejit tidak terkendali.
Redenominasi adalah penyederhanaan
nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu
terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya
beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus
dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin
membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan
ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa,
atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka
dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan
redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah
angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru.
Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari
1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100,
1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan
nol". Contoh-contoh yang terkini antara lain:
Satuan
baru
|
=
|
X
|
Satuan
lama
|
Tahun
|
Dolar
Zimbabwe keempat (ZWL)
|
=
|
1 000 000 000 000
|
ZWR
|
Februari
2009
|
Dolar
Zimbabwe ketiga (ZWR)
|
=
|
10 000 000 000
|
ZWN
|
Agustus
2008
|
Dolar
Zimbabwe kedua (ZWN)
|
=
|
1 000
|
ZWD
(dolar pertama)
|
Agustus
2006
|
Metical
Mozambik baru
|
=
|
1 000
|
Metical
lama
|
2006
|
Bagan
ini bukanlah bagan yang dimaksudkan untuk lengkap.
|
2.2
Proses
Di penghujung 2012, gaung isu redenominasi rupiah agaknya kian menggelayut
pikiran hampir semua orang di Indonesia.
Hal itu terlihat dari keseriusan Pemerintah untuk bisa segera mewujudkan
redenominasi rupiah dengan masuknya draf rancangan undang-undang tentang
penyederhanaan nilai mata uang itu dalam Program Legislasi Nasional atau
Prolegnas 2013.
Sejak dua tahun lalu, Pemerintah memang telah menggulirkan ide untuk
melakukan redenominasi rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan denominasi
(pecahan) mata uang tanpa memotong nilai mata uang tersebut.
Pengertian redenominasi kerap dikaitkan dengan sanering. Padahal,
definisi keduanya jauh berbeda. Jika redenominasi berarti penyederhanaan
pecahan mata uang, maka sanering adalah pemotongan nilai mata uang.
Keterkaitan keduanya berdasarkan apa yang terjadi pada 1950 dan 1959.
Kala itu, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pemotongan nilai mata uang
dengan tujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga
turun. Sayangnya, upaya tersebut tidak berjalan dengan lancar.
"Pada tahun 1965 kita pernah melakukan redenominasi mata uang, tapi
bisa dikatakan tidak sukses. Kalau 2013 yang mau kita lakukan itu betul-betul
sudah benar, sudah tepat waktunya dan rancangan undang-undangnya tepat,"
ujar Menteri Keuangan Agus Matrowardojo.
Karena itu, kali ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan
tidak ingin mengulang kegagalan di masa lalu dan akan berhati-hati dalam proses
perencanaan dan pelaksanaan redenominasi.
Meski masih dalam proses harmonisasi dan perumusan peraturan
perundang-undangan, adanya persepsi bahwa redenominasi sama dengan sanering menjadi
salah satu tantangan yang dihadapi Pemerintah.
Menkeu berharap, RUU yang diajukan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang
melahirkan resistensi dari masyarakat.
“Redenominasi mata uang itu betul-betul hanya sesuatu penyederhanaan dan
tidak ada tujuan untuk memotong mata uang, Hal ini yang mesti kita
sosialisasikan,” kata Menkeu.
Penyederhanaan pecahan mata uang yang rencananya akan membuang tiga angka
nol dalam satuan rupiah itu menurut Pemerintah akan dilaksanakan dalam beberapa
tahap. Proses pelaksanaan redenominasi akan berlangsung sekitar delapan tahun.
Dengan demikian, di masa depan, nilai mata uang Rp1.000 berubah menjadi
Rp1 setelah proses redenominasi. Meski terlihat lebih kecil, nominal Rp1
memiliki nilai yang setara dengan Rp1.000 tanpa mengurangi atau memotong
harganya.
Meski ramai dibicarakan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis
mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pembahasan antara Pemerintah dan
legislator terkait rencana redenominasi.
Selain itu, dia menilai Pemerintah belum menjelaskan dengan rinci
mengenai rencana penyederhanaan pecahan mata uang itu.
Harry juga mengganggap rencana redenominasi mata uang belum menjadi
prioritas utama saat ini jika dibandingkan dengan inflasi dan nilai tukar.
"Redenominasi itu penting atau tidak? Karena UU yang harus ada itu
adalah UU tentang inflasi dan nilai tukar, bukan redenominasi," ujarnya.
Meski ditentang oleh legislator, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution
menyangkal anggapan tersebut. Darmin menuturkan bahwa Komisi Keuangan itu
keliru menanggapi rencana yang digulirkan Pemerintah.
"Mereka yang bilang begitu menganggap negara yang lagi bikin aturan
itu adalah negara yang dilanda inflasi. Keliru itu, malah negara stabil yang
bisa melakukannya," katanya.
Faktanya, aturan redenominasi memang hanya bisa diterapkan di Negara
dengan perekonomian yang stabil. Indonesia, dinilai memenuhi criteria tersebut.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di atas angka enam persen, cukup jauh
dari pertumbuhan ekonomi global yang berada di kisaran dua hingga tiga persen.
Indonesia bisa saja mencontoh Turki yang sukses menerapkan redenominasi
pada 2005. Setelah persiapan tujuh tahun, mulai awal 2005, Turki melakukan
redenominasi terhadap lira. Setelah redenominasi, semua mata uang lira Turki lama
(simbol TL) dikonversikan ke mata uang baru. Turki menghilangkan enam angka nol
sehingga angka nominal tertinggi, yaitu 20.000.000 TL, berubah menjadi 20 YTL
(YTL adalah simbol lira Turki yang baru).
Serupa dengan perencanaan redenominasi rupiah, Turki melakukan
redenominasi lewat beberapa tahap. Tahap pertama, mata uang lama dan baru tetap
beredar secara simultan selama setahun. Setelah setahun, mata uang lama akan
ditarik agar warga memiliki waktu leluasa menggantikan mata uang lama ke mata
uang baru.
Pada tahap kedua, setelah beberapa tahun, mata uang baru dikembalikan
menjadi mata uang baru. Artinya lira Turki kembali dengan angka nominal baru
yang telah disederhanakan. (Hen/X-13).
Proses Transisi Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai
tukarnya atau dengan kata lain mata uang rupiah (currency) akan menjadi dua
jenis misal Rp 1.000 jadi Rp 1 rupiah.
"Konsekuensinya, uang logam akan muncul lagi, sekarang ini
kan uang logam udah jarang. Nantinya uang logam akan banyak muncul lagi, untuk
satuan yang lebih kecil".
2.3 Pendapat Akan Adanya Redenominasi
Apa kamu setuju akan
adanya Redenominasi rupiah ?
Jika
nilai mata uang indonesia akan di ringkas dg menghapus 3 digits nol ? Apa
masyarakat se-indonesia yg awam akan mengerti dan setuju dg perubahan nominal
uang rupiah? Bagaimana seharus nya?
Kalau
menurut saya redenominasi pada mata uang rupiah tidak akan menimbulkan
kegemparan di kalangan masyarakat karena hal ini pernah dilakukan oleh
Pemerintah, kalau tidak salah ditahun 60an, dan hasilnya rakyat menerimanya
sebagai keputusan yg layak. Kenapa saya katakan demikian, karena rakyat sendiri
tidak merasakan adanya perubahan itu sebab harga dipasaran akan sama seperrti
nilai rupiah itu sendiri sebelum redenominasi. Pengaruh yg bakal dirasakan oleh
masyarakat adalah tingkat kecepatan naiknya harga barang itu. Mungkin dalam
jangka waktu tertentu harga dipasaran akan naik, naik lagi dan terus naik lagi.
Nah yg diuntungkan adalah orang orang yg memiliki modal besar bisa menginvestkan
uangnya dlm bentuk barang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut
penulis, rencana redenominasi yang akan dilakukan pemerintahatas usul Bank
Indonesia boleh dan bisa dilakukan di Indonesia. Akan tetapi pelaksanaannya
tidak dalam waktu dekat, mengingat syarat-syarat yang harus dilakukan untuk
melakukan redenominasi. Hal ini perlu dan penting dilakukan untuk menjaga
kestabilan rupiah dan menekan laju imflasi, sehingga tidak terjadi sanering
lagi. Sehubungan dengan redenominasi itu juga, masih banyak permasalahan yang
harus diselesaikan. Baik dalam masalah perekonomian ataupun masalah yang lain.
Misalnya masalah sosial yang lebih perludidahulukan. Seperti kemiskinan,bencana
alam dan lainnya. Karena lebih menuntut peran pemerintah untuk menyelesaikannya.
Dalam hal ini, yang terpenting saat ini adalah
memperbaiki
taraf hidup rakyat harus diutamakan agar tercipta kesejahteraan yang
merata.
Setelah
penulis menganalisis dari beberapa segi, maka dapat penulis simpulkan bahwa
rencana redenominasi di Indonesia dapat dilakukan karena terdapat mas}lah}ah di
dalamnya, yaitu untuk memberi kemudahan transaksi bagi masyarakat untuk masa
yang akan datang. Akan tetapi akan terjadi mudarat yang lebih besar jika
dilakukan saat ini karena laju inflasi yang belum stabil.
DAFTAR PUSTAKA
Metrotvnews.com, Jakarta
http://veiiaaprilya-veiiaaprilya.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar